Formulir E-LHKPN

 
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah instrumen penting bagi upaya memberantas korupsi.
Publikasi laporan kekayaan secara berkala diharapkan mendidik pejabat untuk jujur dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Ketika terjadi dugaan tindak pidana korupsi, laporan harta kekayaan menjadi patokan penyidik dalam menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mengunakan format E-LHKPN dari KPK
Formulir dapat didownload disini: